Layanan Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Adapun 8 (delapan) Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan Sistem Manajemen Mutu (SMM) SNI ISO 9001:2015 yang dijaminkan pada Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah yaitu :
- Rekonsiliasi Aset;
- Penjualan Barang Milik Daerah (BMD);
- Pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD) Rusak Berat;
- Penetapan Status PenggunaanBarang Milik Daerah (BMD);
- Pengalihan Status PenggunaanBarang Milik Daerah (BMD);
- Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) Rusak Berat;
- Rekonsiliasi Persediaan;
- Pinjam Pakai BMD pada Pengguna.