Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : bkad

PELAKSANAAN PENELAAHAN USULAN RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH (RKBMD)

Bertempat di HOTEL SUTAN RAJA KABUPATEN CIREBON Tanggal 06 Juni 2022 sampai dengan 10 Juni 2022 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melaksanakan kegiatan Penelaahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).

Kegiatan Penelaahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah merupakan amanat dari Peraturan daerah Kabupaten Cirebon Pasal 21 ayat 3 dan ayat 5 Peraturan daerah nomor 9 tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang disebutkan bahwa Pengelola barang melakukan Penelaahan atas usulan RKBMD.

Penelahaan dilakukan agar rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah benar-benar memperhatikan kebutuhan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah serta ketersediaan Barang Milik Daerah (BMD) yang ada, sehingga mencerminkan kebutuhan riil Barang Milik Daerah (BMD) pada Perangkat Daerah.